Investasi Dengan Prinsip Syariah Di Pasar Modal Indonesia - Melek Duit

Investasi Dengan Prinsip Syariah Di Pasar Modal Indonesia

 Investasi Dengan Prinsip Syariah Di Pasar Modal Indonesia Bagi kamu yang ingin berinvestasi dengan prinsip syariah di Pasar Modal Indonesia ternyata bisa lho, asalkan kamu paham dulu ilmu dan fatwa tentang investasi saham syariah ini. Mulai dari perbedaan dengan saham konvensional hingga cara melakukan screening terhadap sahamnya.

Investasi Dengan Prinsip Syariah Di Pasar Modal Indonesia
sumber gambar stokbit.com


Berinnvestasi Dengan Prinsip Syariah Di Pasar Modal Indonesia


Apa sih investasi saham syariah itu? Efek atau surat berharga yang memiliki konsep penyertaan modal dengan hak bagi hasil usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah Saham-saham perusahaan yang memenuhi kedua kriteria tersebut, dimuat dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh OJK


Perbedaan saham syariah dan konvensional?

Syariah

  1. Kegiatan usaha perusahaan sesuai prinsip syariah 
  2. Mekanisme transaksi usaha sesuai syariah
  3. Usahanya menggunakan prinsip bagi hasil, jual beli, dan  sewa

Konvensional


  1. Kegiatan usaha perusahaan meliputi bidang usaha non-halal (minuman keras, perbankan konvensional) 
  2. Mekanisme transaksi usaha konvensional
  3. Usahanya menggunakan prinsip suku bunga


Lalu, gimana caranya screening saham syariah?

  1.  Kenali saham yang diinginkan melalui Daftar Efek Syariah di Indonesia
  2. Saham sesuai dengan praktik syariah dari segi bisnis pendapatan, dan pendanaannya
  3. Saham tidak melakukan praktik riba, perjudian, dan gharar di dalamnya

Nah jika sobat ingin tahu lebih lanjut sobat bisa masuk ke aplikasi stokibit.com disana akan dijelaskan lebih detail dan di aplikasinya juga kamu bisa langsung membeli saham syariah.

Seperti berikut gambar di bawah ini 


Kamu bisa lihat label Syariah di Stockbit yang menyaring saham-saham dengan prinsip syariah dan sudah terdaftar di Daftar Efek Syariah seperti saham $BUKA*



Sumber Facebook Halaman stokbit



Belum ada Komentar untuk "Investasi Dengan Prinsip Syariah Di Pasar Modal Indonesia"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel