Perbedaan Asuransi Unit Link Syariah Dengan Asuransi Unit Link Konvensional
Kamis, 07 April 2022
Tambah Komentar
Perbedaan Asuransi Unit Link Syariah Dengan Asuransi Unit Link Konvensional - Pasti banyak yang bingung apa sih bedanya ? Yuk kita bedah perbedaannya.
Perbedaan Asuransi Unit Link Syariah Dengan Asuransi Unit Link Konvensional |
Nah sobat kami tidak perlu bingung lagi nih ya, admin akan bahas sampai tuntas semuanya agar kamu tidak kebingungan lagi oke sob .
Apa sih perbedaannya Asuransi Syariah Sama Asuransi Konvensional
Asuransi Syariah
Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). • Menerapkan prinsip berbagi risiko (risk
sharing) Kontrak/akad yang digunakan yaitu akad hibah (jenis akad tabarru')
Sebagai bentuk tolong-menolong & akad wakalah bil ujrah yaitu pemberian kewenangan untuk mengelola dana tabarru' (dana investasi) dengan imbalan berupa ujrah (fee) sesuai kesepakatan.
Pengelolaan dana investasi dilakukan sesuai syariat Islam, sehingga portofolio investasi hanya melibatkan instrumen investasi syariah.
Asuransi Konvensional
Tidak terdapat pengawasan dari
Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Menggunakan prinsip transfer risiko
(risk transfer).
Kontrak/akad yang digunakan yaitu
kontrak pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada peserta asuransi sebagai tertanggung,
Pengelolaan dana investasi bisa
dilakukan pada instrumen investasi konvensional maupun syariah.
Jadi bagaimana sob. se simple itu perbedaannya, Jadi kamu mau coba yang mana syariah atau konvensional
Silahkan pilih ya sob, Semoga artikel ini bermanfaat ya
Belum ada Komentar untuk "Perbedaan Asuransi Unit Link Syariah Dengan Asuransi Unit Link Konvensional"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.